PROYEK KONSTRUKSI/PEMBANGUNAN DAN BADAN HUKUMNYA
Posted By kolosalreadymix.com on Kamis, 27 April 2017 | 06.03
Setelah sebelumnya kita sudah membahas tentang seputar konstruksi (construction), mulai
dari definisi secara bahasa dan istilah, harga beton readymix termurah hingga pengadaan bahan-bahan
materialnya, selanjutnya kita akan mengetahui pekerjaan proyek konstruksi
secara umum itu seperti apa.
Jika kita ingin menjadi seorang kontraktor, pengetahuan seperti ini
sangatlah penting bahkan menjadi wajib hukumnya, ibarat bercocok tanam, kita
harus mengetahui apakah bibit yang akan kita tanam cocok dengan lahan yang
tersedia. Maka dari itu, mengetahui jenis dan keterkaitan lahan dengan proyek
haruslah didasari dengan lingkup perkerjaan proyek itu sendiri, berikut lingkup
pekerjaan proyek konstruksi secara umum dibagi menjadi 4 jenis :
1.
Proyek perumahan/pemukiman
/ residential Construction
Adalah merupakan proyek pembangunan perumahan pemukiman didasarkan pada
tahapan pembangunan yang secara serempak dengan penyediaan prasarana penunjang.
Jenis proyek ini sangat memerlukan perencanaan yang matang untuk infrastruktur
yang ada dalam lingkungan pemukiman tersebut seperti jaringan jalan, air
bersih, listrik dan fasilitas lainnya.
2.
Konstruksi bangunan gedung
/ building construction
Adalah tipe proyek konstruksi yang paling banyak dilakukan. Tipe
konstruksi ini menekankan pada pertimbangan konstruksi dan teknologi praktis,
dan pertimbangan pada peraturan bangunan setempat.
3.
Konstruksi Teknik Sipil /
heavy engineering construction
Adalah suatu proses penambahan infrastruktur pada suatu lingkungan
terbangun (built environment). Pemilik proyek (owner) biasanya pemerintah baik
pada tingkat nasional atau daerah. Pada proyek ini elemen desain, finansial dan
pertimbangan hukum tetap menjadi pertimbangan penting, walaupun proyek ini
lebih bersifat non-profit dan mengutamakan pelayanan masyarakat (public services).
Beberapa proyek konstruksi yang termasuk pada jenis proyek ini antara lain
proyek pembangkit listrik, jalan raya, jalan kereta api.
4.
Konstruksi Bangunan
Industri / industrial construction
Adalah bagian yang relatif kecil dari industri konstruksi, namun
merupakan suatu komponen yang penting. Pemilik proyek (owner) biasanya
merupakan suatu perusahaan atau industri besar, seperti perusahaan minyak,
farmasi, kimia dan industri lain. Proses yang dilakukan dalam industri ini
membutuhkan keahlian khusus di bidang perencanaan, desain dan konstruksi.
Pengetahuan di atas sebenarnya harus diketahui oleh semua kalangan
masyarakat yang memperhatikan perihal konstruksi, akan tetapi untuk menekuni
bidang konstruksi sendiri, pengetahuan dan penguasaan tehnik sipil sudah
seperti seorang hakim menghafal undang-undang dasar 45. Berikut ulasan dari
pengertian tehnik sipil.
PENGERTIAN TEHNIK SIPIL
Pengertian dari teknik sipil ini sudah lumrah dan hampir semua tahu
pengertiannya tapi saya akan ulas lagi mungkin saja ada yang lupa . Teknik
sipil adalah salah ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang,
membangun, merenovasi tidak hanya gedung
dan infrastruktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup
manusia. Istilah - istilah dalam ilmu teknik sipil diantaranya :
STRUKTUR
Adalah ilmu yang mempelajari masalah struktural dari material yang
digunakan untuk pembangunan. Beberapa pilihan jenis material bangunan
diantaranya: baja, beton, kayu, kaca atau bahan lainnya. Dalam bidang ini
dipelajari lebih mendalam hal yang berkaitan dengan perencanaan struktur
bangunan, jalan, jembatan, terowongan dari pembangunan pondasi hingga bangunan
siap digunakan.
GEOTEKNIK
Ilmu yang mempelajari struktur dan sifat berbagai macam tanah dalam
menopang suatu bangunan yang akan berdiri di atasnya. Cakupannya dapat berupa
investigasi lapangan yang merupakan penyelidikan keadaan-keadaan tanah suatu
daerah dan diperkuat dengan penye-lidikan laboratorium.
HIDROLOGI dan LINGKUNGAN
Ilmu yang mempelajari air dan lingkungan alam, pengendalian dan
permasalahannya. Mencakup bidang ini
antara lain cabang ilmu hidrologi air (berkenaan dengan cuaca, curah
hujan, debit air sebuah sungai dsb), hidrolika (sifat material air, tekanan
air, gaya dorong air, dsb) dan bangunan air seperti pelabuhan, dam, irigasi,
waduk/bendungan, kanal hingga teknik penyehatan.
TRANSPORTASI
Ilmu yang mempelajari mengenai sistem transportasi dalam perencanaan dan
pelaksanaannya. Mencakup bidang ini antara lain konstruksi dan pengaturan jalan
raya, konstruksi bandar udara, terminal, stasiun dan manajemennya.
MANAJEMEN KONSTRUKSI
Ilmu yang mempelajari masalah dalam proyek konstruksi yang berkaitan
dengan ekonomi, penjadwalan peker-jaan, pengembalian modal, biaya proyek, serta
semua hal yang berkaitan dengan hukum dan perizinan bangunan hingga
pengorganisasian pekerjaan di lapangan sehingga diharapkan bangunan tersebut
selesai tepat waktu.
INFORMATIKA TEKNIK SIPIL
Ilmu baru yang mempelajari penerapan teknologi komputer untuk
perhitungan dan pemodelan sebuah sistem dalam proyek pembangunan atau
penelitian bangunan. Mencakup bidang ini antara lain berupa pemodelan struktur
bangunan (struktural dan material atau CAD), pemodelan pergerakan air tanah
atau limbah, pemodelan lingkungan dengan Teknologi GIS (Geographic Information
System).
Sebagai penutup pada artikel ini, saya mengingatkan kepada pembaca yang
notabene pemerhati konstruksi terlebih anda adalah sebagai kontraktor yang ahli
di bidang sipil, selain kita harus memperhatikan poin-poin di atas, yang
terpenting juga karena kita hidup di Negara yang memiliki undang-undang, maka
sudah sepatutnya pekerjaan kita tidak melanggar undang-undang yang berlaku,
dalam hal ini berkaitan dengan proyek, berikut saya cantumkan potongan
undang-undang terkait proyek:
Bagian pertama
Kategori umum
Pasal 24
Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib dimulai dengan tahap
perencanaa yang selanjutnya diikuti dengan tahap pelaksanaan beserta pengawasan
yang masing-masing tahap dilaksanaan melalui kegiatan penyiapan, pengerjaan dan
pengakhiran.
Bagian kedua
Tahap perencanaan
Pasal 25
Lingkup tahap perencanaan pekerjaan konstruksi meliputi prastudi
kelayakan, studi kelayakan, perencanaan umum dan perencanaan tehnik.
Pasal 26
1.
Dalam perencanaan pekerjaan
konstruksi dengan pekerjaan resiko tinggi harus dilakukan prastudi kelayakan,
studi kelayakan, perencanaan umum dan perencanaan tehnik.
2.
Dalam perencanaan pekerjaan
konstruksi dengan pekerjaan resiko sedang harus dilakukan studi kelayakan,
perencanaan umum dan perencanaan tehnik.
3.
Dalam perencanaan pekerjaan
konstruksi dengan pekerjaan resiko kecil harus dilakukan perencanaan tehnik.
Mari kita ulas secara satu-persatu dengan panduan beberapa
dasar hokum tertulis yang mengaturnya secara terpisah-terpisah, karena dalam
hal ini peraturan yang mengatur jasa konstruksi cukup banyak, antara lain
sebagai berikut:
- UU No. 18/1999 tentang jasa
konstruksi
- PP No. 28/2000 tentang
usaha dan peran masyarakat jasa konstruksi
- PP No. 29/2000 tentang
penyelenggaraan jasa konstruksi
PP No. 30/2000 tentang
penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi
- PP No. 4/2010 tentang
penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi
- PP No. 4/2010 tentang
perubahan atas PP No. 28/2000 tentang usaha dan peran masyarakat jasa
konstruksi
- PP No. 59/2010 tentang
perubahan atas PP No. 29/2000 tentang penyelenggaraan jasa konstruksi
- PP No. 92/2000 tentang
perubahan kedua atas PP No 28/2000 tentang usaha dan peran masyarakt jasa
konstruksi
Harga fantastis! Beton ReadyMix Termurah 2017
Blog, Updated at: 06.03
0 komentar:
Posting Komentar